100KPJ

Semua Orang Bisa Beli Motor Listrik yang Dapat Insentif, Ada 25 Model

Share :

Pembeli motor listrik yang masuk kriteria, masih perlu melalui proses seleksi dengan menyerahkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk diperiksa Nomor Induk Kependudukan, atau NIK, karena dianggap berhak beli motor listrik dengan insentif.

Nanti semua aturan itu dihilangkan, sehingga semua orang bisa beli motor listrik. Namun untuk satu KTP hanya satu unit motor listrik, setidaknya lebih mudah dibandingkan proses sebelumnya.

"Jadi yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP itu cuma boleh beli satu motor listrik," tuturnya.

Jika sebelumnya hanya ada 8 merek, dan 13 model motor listrik yang bisa dibeli pakai insentif tersebut, kini jumlahnya bertambah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua, sudah ada 25 model.

Motor-motor listrik penerima subsidi diantaranya Gesits G1, Gesits Raya, Alva One, Polytron Fox-R, Volta 401, Selis Agats, Selis E-MAX, Viar Q1, Smooth Tempur, Smooth Zuzu, Greentech Scood, Aero, dan lain-lain. Di mana semua motor tersebut sudah diproduksi lokal menggunakan komponen dalam negeri.

Share :
Berita Terkait