Artinya tidak berpengaruh dengan pendapatan negara jika perpanjangan SIM dihapus, namun lebih berdampak kepada pihak kepolisian. Angka yang cukup fantastis untuk kembali menghidupkan lisensi berkendara.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengusulkan agar SIM berlaku seumur hidup, saat menggelar rapat dengan Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi di Kompleks Parlemen, Senayan.
“Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan. Tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup,” kata Benny.
Menurutnya perpanjangan SIM bisa menjadi alat untuk mencari duit, sehingga jika rencana polisi akan menghapus PNBP dari lisensi berkendara tersebut akan didukung secara penuh, namun tidak ada lagi perpanjangan.
“Itu kalau mau benar, tapi kalau mau caw-cewe, polisi di SIM itu caranya, perpanjangan SIM,” tutur Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Melansir website Digital Korlantas, biaya perpanjang SIM teruang di Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 yang berkaitan dengan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.
Sedangkan biaya perpanjang SIM online dipatok sedikit lebih mahal jika dibandingkan dengan sistem offline. Hal ini karena ada tambahan biaya untuk mengirimkan SIM baru yang sudah diperpanjang ke alamat Anda.