Pihak kepolisian sendiri sebenarnya sudah membolehkan pemohon SIM memakai kendaraan pribadi. Bahkan, sebelum ujian diperbolehkan latihan dahulu.
“Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan kesempatan bagi pemohon SIM kendaraan roda dua dan roda empat, untuk melaksanakan latihan uji praktik mandiri (menggunakan kendaraan pribadi),” tulis akun Instagram @tmcpoldametro, Rabu 2 November 2022.
Sang Ibu Meminta Maaf
Sang Ibu akhirnya meminta maaf karena viralnya video tersebut. Dia juga mengatakan video tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya, dan dirinya sudah ikut campur dalam prosedur ujian SIM C.
"Saya Lina, saya orang tua dari seorang pemohon. Benar saya yang ada di video itu. Video tersebut tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya, saya minta maaf sebesar-besarnya kepada petugas penguji SIM dan pihak kepolisian. Karena saya ikut campur dalam prosedur ujian SIM. Sehingga menyebabkan munculnya pendapat negatif terhadap prosedur pengujian SIM," ujar Ibu tersebut.