100kpj – Kepolisian Republik Indonesia telah kembali memberlakukan tilang manual kepada beberapa pengendara yang melanggar lalu lintas. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai jika tilang manual memang lebih menakutkan ketimbang ETLE atau tilang elektronik.
Dirinya sangat mengapresiasi putusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberlakukan kembali tilang manual pada pelanggar lalu lintas. Sebab, saat tilang manual dihapus malah membuat banyak pelanggar.
“Saya memberi apresiasi atas diberlakukannya lagi kebijakan tilang manual oleh kepolisian. Sebab sudah berulang kali saya sampaikan sebelumnya, etika berkendara masyarakat banyak menyimpang sejak tidak ada tilang manual. Jadi dengan ini, saya harap kondisi jalanan dapat jauh lebih tertib dan kondusif,” kata Sahroni.
Namun demikian, Bendahara Umum Partai NasDem ini juga memberikan catatan terkait diberlakukan kembali kebijakan penindakan tilang manual. Menurut dia, kebijakan ini jangan cuma bertumpu pada penilangan saja tapi juga kepada sisi edukasi dan pencegahannya.
“Nah kebijakan tilang manual ini utamanya memang bukan ada pada penindakan tilangnya, tapi lebih kepada terciptanya situasi tertib berkendara,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sahroni meminta kepada petugas polisi lalu lintas (Polantas) yang ada di lapangan harus benar-benar bisa mengcover hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh electronic traffic law enforcement (ETLE) yaitu edukasi dan pencegahan.