“Kami melihat antusiasme, dan minat driver ojol mengganti ke motor listrik termasuk tinggi. Oleh karena itu ECGO kembali mengadakan diskon Rp7 juta tanpa persyaratan yang berbelit,” ujar Irsan dikutip dari keterangannya, Kamis 13 Apri 2023.
Menariknya, masyarakat atau ojol yang menggunakan motor pelahap seterum itu mendapatkan keuntungan dari program referral, berupa poin. Hadiah poin itu bisa ditukar dengan beragam insentif dari ECGO.
“Ini juga yang kami tawarkan pada para driver ojol, harapannya dapat membantu penghasilan driver juga. Jadi dibantu beli motor listriknya, dan ditambah juga potensi penghasilan hariannya,” tuturnya.
Seperti diketahui, untuk menerima insentif dari pemerintah saat ingin meminang motor listrik, pihak pemegang merek perlu mengajukan, atau mendaftarkan produknya terlebih dahulu ke Kemenperin.
Setelah itu, ada lembaga khusus, yaitu dilership verifikator untuk mengecek, atau verifikasi bahwa syarat kandungan lokalnya sudah sesuai.
Kemudian Himpunan Bank Milik Negara, atau Himbara berkoordinasi dengan Kemenperin untuk mengambil data produk yang sudah berhak mendapatkan insentif. Lalu ada seleksi lagi untuk sampai ke tangan konsumen.
Pembeli motor listrik yang masuk kriteria, masih perlu melalui proses seleksi dengan menyerahkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk diperiksa Nomor Induk Kependudukan, atau NIK, karena dianggap berhak beli motor listrik dengan insentif.