100KPJ

Terungkap Alasan Turis Asing di Bali Malas Sekali Pakai Helm Motor

Share :

Sanksi tindakan tilang diberlakukan bagi pelanggar yang membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, tetapi tidak memiliki SIM internasional atau tidak menggunakan helm. Sedangkan bagi pelanggar yang tidak memiliki SIM internasional, tidak menggunakan helm, dan membawa STNK, kendaraannya akan disita.

Beberapa wilayah yang banyak ditemukan pelanggar adalah Kuta Utara, terutama di sekitar lapangan Tibubeneng, simpang Deus, dan simpang Lio. Namun, beberapa hari terakhir terlihat sudah berkurang turis asing yang tidak menggunakan helm di sekitar Kuta Utara.

“Saat ini sudah mulai terlihat tertib menggunakan helm di simpang Lio Square, setelah awalnya banyak pelanggar yang ditindak. Mungkin karena mereka mulai sadar akan pentingnya penggunaan helm saat berkendara,” jelasnya.

Share :
Berita Terkait