100kpj – Pemandangan turis asing mengendarai sepeda motor, menjadi makanan sehari-hari di Bali. Sayangnya, banyak mereka yang melanggar aturan lintas dengan tidak menggunakan helm sebagai pelindung kepala.
Di sisi lain, Polisi sudah sering melakukan patroli lalu lintas. Tapi, masih saja ada pengendara motor yang tidak menggunakan helm baik Warga Negara Asing (WNA) maupun warga lokal.
Selama dua pekan terakhir, jajaran Satlantas Polres Badung telah menindak sekitar 535 pelanggar, yang didominasi oleh WNA alias bule sebanyak 123 orang.
“Mayoritas dari mereka tidak menggunakan helm saat berkendara, meskipun ada beberapa yang membawa helm tapi tidak mengenakannya,” ujar Kasatlantas Polres Badung, Iptu Ni Putu Meipin Ekayanti dikutip dari laman Korlantas Polri, Selasa 21 Maret 2023.
Iptu Ni Putu mengungkapkan sebagian besar pelanggarnya adalah turis asing. Di mana, mereka enggan memakai helm motor karena tidak nyaman memakainya saat pergi ke pantai.
“Pihak kepolisian sudah menyampaikan, bahwa penggunaan helm sangat penting saat berkendara,” tuturnya.
Sosialisasi tentang pentingnya penggunaan helm dan keselamatan berlalu lintas juga telah dilakukan kepada rental-rental motor untuk disampaikan kepada para penyewa motor, terutama turis asing.
Sanksi tindakan tilang diberlakukan bagi pelanggar yang membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, tetapi tidak memiliki SIM internasional atau tidak menggunakan helm. Sedangkan bagi pelanggar yang tidak memiliki SIM internasional, tidak menggunakan helm, dan membawa STNK, kendaraannya akan disita.
Beberapa wilayah yang banyak ditemukan pelanggar adalah Kuta Utara, terutama di sekitar lapangan Tibubeneng, simpang Deus, dan simpang Lio. Namun, beberapa hari terakhir terlihat sudah berkurang turis asing yang tidak menggunakan helm di sekitar Kuta Utara.
“Saat ini sudah mulai terlihat tertib menggunakan helm di simpang Lio Square, setelah awalnya banyak pelanggar yang ditindak. Mungkin karena mereka mulai sadar akan pentingnya penggunaan helm saat berkendara,” jelasnya.