“Masyarakat sebagai konsumen juga turut merasa terbantu karena bisa mendapatkan kendaraan listrik dengan harga yang lebih terjangkau dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan minat dan daya tarik masyarakat,” ujar Djumiril dikutip dari keterangannya, Kamis 9 Maret 2023.
Saat ini hanya ada dua model yang ditawarkan, yaitu Gesits G1 dengan harga Rp28,970 juta, dan Gesits Raya G harganya Rp27,990 juta dengan status on the road Jakarta.
Jika diakumulasikan dengan insentif yang akan berlaku pada 20 Maret 2023, maka harga G1 menjadi Rp21,970 juta, dan Raya G Rp20,990 juta, namun penurunan harga itu belum diterapkan untuk saat ini.
Saat dikonfirmasi, Corporate Communications Officer PT WIMA, Rio C Andesta mengatakan, masih menunggu keputusan lanjutannya pada 20 Maret. Sehingga belum bisa diinformasikan, meski akan lebih kompetitif.
Untuk menerima insentif tersebut, pihak pemegang merek perlu mengajukan, atau mendaftarkan produknya terlebih dahulu ke Kemenperin. Setelah itu, ada lembaga khusus, yaitu dilership verifikator untuk mengecek, atau verifikasi bahwa syarat kandungan lokalnya sudah sesuai.
Kemudian Himpunan Bank Milik Negara, atau Himbara berkoordinasi dengan Kemenperin untuk mengambil data produk yang sudah berhak mendapatkan insentif. Namun keringanan, atau potongan harga itu diberikan kepada pemegang merek, bukan kepada konsumen.
Tidak berhenti sampai disitu, ada seleksi lagi untuk sampai ke tangan konsumen dengan harga terjangkau. Pembeli motor listrik yang masuk kriteria itu, masih perlu mendapatkan proses seleksi lagi dengan menyerahkan KTP untuk diperiksa Nomor Induk Kependudukan, atau NIK.