“Untuk tataran regulasi sudah bagus, tapi kalau pada tataran produksi ada beberapa hambatan seperti baut atau ban. Kemudian pada tataran implementasi, motor listrik masih dipersoalkan teman-teman pengawas, kayak enggak boleh ke jalan raya dan sebagainya. Padahal, kita sudah punya regulasi,” tuturnya.
Terkait target, Budi mengungkapkan bahwa sampai dengan tahun depan diharapkan jumlah produksi motor listrik sudah bisa mencapai dua juta unit. Namun, ada satu kendala yang saat ini bisa menghambat rencana itu.
“Persoalan utamanya kepercayaan masyarakat, karena mereka masih bertanya-tanya, ini motor listrik bisa lanjut atau enggak. Kayak dulu era motor China. Tapi, pemerintah melalui regulasi yang ada sudah menyiapkan semuanya,” jelasnya.