Sebelumnya Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan, dan Konersi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, motor yang mendapatkan isentif untuk dikonversi umurnya tidak boleh terlalu tua, kira-kira 7-10 tahun.
"Syarat berikutnya, kami akan batasi juga motor penggerak dan baterainya, di mana batas atas motor penggerak (dinamo) antaraa 3 kW, dan 5 kW. Sehingga motor-motor kecil, seperti sepeda itu tidak akan kami konversi,” ujar Dadan.
Seperti diketahui, kendaraan listrik baik itu motor, ataupun mobil yang berhak mendapatkan keringanan dari pemerintah jika statusnya sudah diproduksi lokal.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, jumlah sepeda motor listrik di Indonesia saat ini diramaikan oleh 35 brand. Sebagian besar adalah pendatang baru, didominasi dari jenama asal China, dan sebagian sudah dirakit secara lokal.
Merek-merek baru tersebut diantaranya, NIU, Davigo, Volta, Energica, ION Mobility, Polytron, Treeletrik, Smartby EV Centre atau U-Winfly, ECGO, BF Goodrich, Sunrace, Bravo, Goda, I Moto, United, Alva One, dan masih banyak lagi.