100kpj – Polisi lalu lintas di Indonesia sudah dari tahun lalu, mengaplikasi tilang elektronik atau yang disebut ETLE, yang kini sudah tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Belum lama ini Polda Metro Jaya, secaraa resmi meluncurkan sistem ETLE Mobile dan aplikasi di Ibu Kota.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan dalam mengimplementasikan sistem tersebut agar para pengguna kendaraan disiplin lalu lintas.
Menurut Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya mengatakan bahwa, pihaknya secara resmi meluncurkan aplikasi ETLE nasional yang bisa di akses melalui smartphone.
Aplikasi ini berfungsi untuk mengecek sistem ETLE, bagi pengendara yang terkena pelanggar maupun tidak.
"Langkah ini menjadi bagian dari perintah untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional, tansformasi sumber daya manusia guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik," ujar Fadil dikutip 100KPJ.com, Rabu 14 Desember 2022.