5. Pelat putih dengan tulisan hitam dan aksen biru
Pelat nomor ini dibuat khusus untuk kendaraan listrik, yang aturannya ditetapkan oleh Korps Lalu Lintas Polri. Saat ini, jenisnya yaitu kendaraan listrik berbasis baterai atau KLBB.
5. Pelat putih dengan tulisan hitam dan aksen biru
Pelat nomor ini dibuat khusus untuk kendaraan listrik, yang aturannya ditetapkan oleh Korps Lalu Lintas Polri. Saat ini, jenisnya yaitu kendaraan listrik berbasis baterai atau KLBB.