Terbilang, pelaku ADI sudah tujuh kali beraksi. Ia bilang, pihaknya akan terus memburu ADI hingga tertangkap. "Pelaku telah melakukan perbuatannya berulang kali," kata Pradipta.
Bahkan, lebih lanjut Pradita melanjutkan, dari tujuh unit sepeda motor yang dirampas paksa ADI, dua di antaranya sudah dijual. Sementara itu, sisa tiga unit motor diserahkan kepada pihak leasing. Lalu, konyolnya ada motor tarikan kreditur yang dipakai untuk sehari-hari.
"Dua motor lagi dipakai untuk pribadi. Satu motor dipakai MN untuk kegiatan sehari-hari, dan satunya lagi dibawa pelaku ADI," pungkas Pradita.
Baca juga: Pihak Leasing Resmi Bisa Sita Kendaraan Tanpa Lewati Pengadilan