"Tapi dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan di Agustus juga. Kita sudah bikin registrasi SIM secara online. Artinya, masyrakat bisa membuat SIM baru atau perpajangan khusus SIM umum atau BI dan BII lewat online," ujarnya.
"Jadi registrasi online pakai aplikasi SINAR juga, jika memenuhi persyaratan tinggal memilih lokasi Satpas dan jadwal yang kita inginkan untuk ujian praktek. Begitu lulus ujian praktek maka SIM akan langsung dicetak," paparnya.