Bahkan, pengendara ditendang hingga tersungkur serta sempat mengeluarkan senjata. Video yang viral di berbagai media sosial, hingga akhirnya para pemotor tersebut menyampaikan permohonan maaf.
Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden Letkol Inf Wisnu Herlambang, menilai apa yang dilakukan anggotanya masih manusiawi. Sebab, Paspampres punya wewenang menindak penerobos Ring I dengan tembakan senjata api.
"Itu sebenarnya masih manusiawi, kalau menerobos (ring 1) itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata. Masih cukup lunak kami kalau ukuran prosedur karena itu masuk kategori bahaya tidak langsung dan ancaman terbuka," katanya, Jumat 26 Februari 2021.