100KPJ

Beda dengan Indonesia, Prancis Larang Motor Selap-selip di Jalan

Share :

Apabila melanggar, maka bakal didenda sebesar 130 euro atau setara dengan Rp2,2 juta. Namun, larangan itu malah mendapat penolakan hingga demo dari ribuan pengendara motor di sana.

Di media sosial juga viral ribuan pemotor melakukan demo di sebuah jalan kota Prancis. Mereka menilai kecelakaan meningkat hanya di kota-kota besar saja, bukan secara menyeluruh.

Share :
Berita Terkait