100kpj – Pengendara motor mayoritas kerap melakukan lane splitting ketika berada di jalur yang padat. Pada jalan perkotaan di Indonesia hal tersebut kerap ditemukan, motor dengan lincahnya selap-selip di antara mobil.
Lane splitting sendiri adalah kemampuan sepeda motor untuk bergerak di antara dua kendaraan yang berjalan searah. Tak seperti di Tanah Air, di Prancis hal tersebut mulai dilarang oleh pihak otoritas keselamatan.
Baca Juga: PPnBM Nol Persen, Menkeu Sri Mulyani Ajak Masyarakat Beli Mobil
Seperti mengutip dari Visordown, Kamis 25 Februari 2021, Prancis sudah melakukan uji coba lane splitting selama lima tahun. Dimulai 1 Februari 2016 hingga 31 Januari 2021.
Uji coba tersebut dilakukan di beberapa jalan kota besar, seperti Paris, Lyon hingga Marseille. Sayangnya, hasil uji coba tersebut malah mendapatkan fakta yang di luar dugaan.
Dari data otoritas keselamatan Prancis bahwa kecelakaan malah meningkat hampir 12 persen di jalanan tersebut. Hingga akhirnya, per 1 Februari 2021 para pemotor dilarang melakukan lane splitting.