Untuk yang BBNKB yang dihapus hanya dendanya saja, sedangkan biayanya tetap bakal dikenakan. Pemutihan pajak kendaraan ini akan berlaku sampai 31 Desember 2020.
3. Sumatera Selatan
Program penghapusan atau pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor mulanya berlaku sejak 1 November hingga 30 November 2020. Namun Gubernur Sumsel, Herman Deru kembali memperpanjang masa relaksasi pajak tersebut menjadi 1 Desember-23 Desember 2020.
4. Jawa Barat
Pemprov Jawa Barat menerapkan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta tarif pajak progresif untuk pokok tunggakan. Ada juga pemberian potongan PKB untuk tunggakan pajak ke-5 serta diskon untuk BBNKB I.
Para pemilik kendaraan bisa menikmati berbagai keuntungan ini hingga 23 Desember 2020. Lalu proses Balik Nama Kendaraan Bermotor di wilayah Jabar tidak akan dikenai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (pokok dan denda).