100kpj – Semenjak kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air, nama FPI (Front Pembela Islam) selalu menjadi sorotan publik. Bahkan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar ormas tersebut dibubarkan.
Hal itu diutarakan karena melihat anggota FPI yang tidak mengenal aturan. Salah satunya pemasangan baliho atau spanduk Habib Rizieq. Yang menjengkelkan meski sudah diturunkan petugas, ormas tersebut kembali memasangnya.
Mayor Jenderal TNI itu mengatakan, petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin, namun FPI kembali memasangnya. Sehingga TNI turun tangan untuk mentertibkannya, karena semua itu ada aturannya.
“Ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau mau pasang baliho sudah ada aturannya, bayar pajak, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar,” ujarnya kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat.
Menurutnya jika ada ormas yang tidak bisa mengikuti aturan lebih baik dibubarkan.
“Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja, kalau coba-coba dengan TNI. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho) perintah saya,” katanya.