“Cicilan mobil tentu memunculkan pengeluaran pasif, yang harus dibayarkan per bulan. Ketika mobil yang kita kredit juga membutuhkan pergantian suku cadang, maka sudah pasti pengeluaran bulanan membengkak,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu 21 Oktober 2020.
Oleh sebab itu jangan terlalu memaksa untuk memiliki mobil, meski dalam kondisi bekas. Menurutnya ada dua cara mengukur kemampuan dalam membeli kendaraan roda empat, seperti menghitung aset yang masih dimiliki.
“Pastikan saja dana darurat Anda tidak terpakai untuk membelinya. Pastikan ketika melakukan pembelian dengan cara tunai, jumlah aset lancar Anda masih dikisaran 15 persen, hingga 20 persen dari kekayaan bersih,” tuturnya.
Dana darurat yang dimaksud adalah simpanan tunai yang digunakan hanya pada kondisi darurat. Seperti pemutusan hubungan kerja atau salah satu anggota keluarga mengalami kecelakaan atau sakit berat.
Dengan begitu, menurut Akbar sangat tidak bijak apabila mengorbankan dana darurat untuk membeli mobil. Sementara itu, nilai rasio aset lancar berbanding kekayaan bersih didapat dari perbandingan total tabungan, kas, dan setara kas, dan kekayaan bersih.
“Pastikan usia mobil bekas yang ingin dibeli masih satu tahun pemakaian untuk menghindari risiko-risiko pergantian suku cadang di kemudian hari. Cicilan perbulan tidak melebihi 35 persen, dari pemasukan bulanan, dan total utang tertunggak Anda tidak melebihi 50 persen dari total nilai aset,” katanya.