Menanggapi pembatasan sosial tersebut, Presiden Jokowi angkat bicara soal kepala daerah yang terlalu cepat menerapkan kebijakan. Terutama jika tidak memperhatikan sektor ekonomi dengan keterbatasan ruang gerak di tengah pandemi.
“Strategi intervensi berskala lokal penting sekali untuk dilakukan baik itu manajemen intervensi di skala lokal dan komunitas. Sehingga jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, kabupaten,” ujar Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden.
Menurutnya lebih baik mengedepankan pembatasan sosial berskala mikro, atau lokal. Setiap pemimpin daerah melakukan pekerjaan harus lebih detil sesuai data, jika ingin menekan mata rantai covid-19 yang hingga kini mengkhawatirkan.
“Tidak semua berada di posisi merah, sehingga penanganannya jangan digeneralisir di satu kota juga tidak semua kecamatan merah semua. Ada yang hijau, ada yang kuning, strategi beda-beda, strategi intervensi berskala lokal penting sekali untuk dilakukan,” tuturnya.
Diketahui, dalam Pergub No.33/2020 itu semua kegiatan pergerakan orang dan/atau barang dihentikan sementara, kecuali untuk: pemenuhan kebutuhan pokok dan kegiatan yang diperbolehkan selama pemberlakuan PSBB DKI Jakarta.
Dikecualikan dari penghentian sementara kegiatan pergerakan orang untuk jenis moda transportasi: kendaraan bermotor pribadi, angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum, dan angkutan perkeretaapian
Selama PSBB DKI Jakarta pengguna kendaraan mobil penumpang pribadi wajib menggunakan masker di dalam kendaraan, dan membatasi jumlah orang maksimal 50 persen. Untuk ojek online masih diperbolehkan angkut penumpang.