Baca juga: Jangan Mau Ditipu Calo, Ini Daftar Biaya Bikin SIM dan Persyaratannya
Jika di belakangnya tersemat satu huruf lagi, berarti tandanya jabatan orang yang di dalam lebih rendah. Misalnya, RFS yang merupakan huruf rahasia pejabat sipil. Lalu untuk RFD, RFL, RFU, dan RFP diperuntukkan bagi pejabat TNI dan Polri. RFD untuk angkatan darat, RFL laut dan RFU angkatan udara, dan RFP untuk polisi.
Nomor kendaraan yang berawalan huruf C
Bagi yang tinggal di kota besar seperti Jakarta, mungkin kalian pernah melihat plat mobil dengan wujud tak biasa. Yakni, berwarna putih dengan awalan huruf āCā dan dilanjutkan dua angka di belakangnya. Plat tersebut biasanya digunakan pejabat Kedutaan Besar atau Organisasi Nasional.
Nomor registrasi kendaraan itu sejatinya memiliki dua kode khusus: CD yang berarti Corps Diplomatique dan CC yang menjadi kependekan dari Corps Consulaire. Nah, untuk mendapat STNK dan BPKB-nya, perlu rekomendasi dari Departemen Luar Negeri.
Menariknya, kendaraan dengan nomor polisi tersebut secara sah sudah berada di luar teritorial (extrateritorial) hukum dan regulasi Republik Indonesia. Selain itu, kita bisa mengetahui dari mana asal Kedubes tersebut hanya melalui dua nomor di belakangnya. Sebagai contoh, CD 12 untuk Amerika Serikat, CD 47 untuk Malaysia, dan CD 49 untuk Jepang.