100KPJ

Duh, BMW X5 Jaksa Pinangki Tak Tercatat di Laporan Kekayaan KPK

Share :

Seandainya melihat Keputusan Jaksa Agung Nomor 150 Tahun 2011 tentang Penetapan Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pegawai di Lingkungan Kejaksaan, disebutkan jika jabatan Jaksa Pinangki yang merupakan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II masuk dalam kelas jabatan 8. 

Mengacu pada aturan tersebut, tunjangan jabatan yang diterima Jaksa Pinangki mencapai Rp4.595.150 per bulan. Nominal itu belum termasuk tunjangan lainnya.

Share :
Berita Terkait