“Kalau katanya enggak boleh ngumpul-ngumpul saat PSBB, nanti kalau ganjil genap 24 jam, orang-orang jadi menggunakan angkutan umum dan penuh di dalam bus atau kereta, jadi enggak ada PSBB-nya. Lagi pula kan sekarang lagi pandemi,” ujar Yandi.
Sementara itu, pihak Dirlantas Polda Metro Jaya masih menunggu kajian yang dilakukan Pemprov DKI mengenai diberlakukannya sistem ganjil genap selama 24 jam.
"Soal ganjil genap 24 jam, kami masih tunggu kajiannya. Kalau pendapat, lebih tepat ditanya ke yang mewacanakan," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo Yogo, dikonfirmasi, Selasa, 11 Agustus 2020.