100kpj – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka wacana penerapan sistem ganjil genap selama 24 jam penuh di beberapa ruas jalan ini. Ini demi menekan pergerakan masyarakat selama pandemi covid-19 dan juga mengurai kemacetan.
Setelah melakukan evaluasi ternyata jam aturan ganjil genap saat ini belum optimal dalam memperkecil pergerakan warga dengan kendaraannya. Namun, wacana tersebut langsung mendapat penolakan.
Baca Juga:
Marc Marquez Absen di MotoGP Austria, Penderitaan Honda Berlanjut
Sudah Dapat Gaji ke 13, PNS Juga Dapat Diskon Motor
Insinyur Honda Menangis Lihat Modifikasi Astrea Grand Ini
Salah seorang pengendara mobil yang ditemui di Kawasan Tomang, Jakarta Barat, Ahmad (31), mengaku keberatan dengan ada sistem ganjil genap selama 24 jam. Menurunya, wacana itu justru akan menghambat warga yang memerlukan perjalanan dengan kebutuhan mendesak.
“Saya tidak setuju. Di jam jam (ganjil genap) yang sudah ada saja cukup. Kalau 24 jam jangan lah. Karena mungkin ada orang-orang yang punya kebutuhan mendesak, seperti akan melahirkan atau ada keluarga kecelakaan, repot juga cari kendaraan dengan pelat yang sesuai dengan hari genap atau ganjil,” ujar Ahmad, Selasa, 11 Agustus 2020, dilansir dari VIVA.
Yandi (32), pengendara mobil yang ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, juga menolak jika diterapkannya sistem ganjil genap selama 24 jam. Dia mengatakan dengan adanya sistem ganjil genap 24 jam akan membuat penuh angkutan umum, seperti kereta dan bus TransJakarta. Hal itu justru bertentangan dengan program pemerintah mengenai pembatasan sosial berskala besar.