100KPJ

Musim Razia, Beranikah Polisi Tilang Mobil Pribadi Berlampu Rotator?

Share :

Selain pelanggaran mobil pribadi yang menggunakan sirine dan lampu rotator, ada 15 15 poin pelanggaran yang jadi sasaran saat razia. Namun polisi akan fokus pada lima poin pelanggaran.

Menurut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, menyatakan ada 5 sasaran khusus pada operasi kali ini.

"Lima poin yang jadi sasaran khusus, yakni melawan arus, melanggar marka stop line, penumpang atau pengemudi tak pakai helm SNI, melintas di bahu jalan tol, dan menggunakan ritator atau sirine tak sesuai ketentuan," ujar Fahri.

Selain itu dalam pelaksanaan razia kendaraan, petugas di lapangan akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Kami juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam berkendara. Jadi kita juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.

Baca juga: Tanpa Razia, Begini Cara Ampuh Polisi dalam Operasi Patuh 2020

Share :
Berita Terkait