"Partisi portabel yang digunakan oleh pengemudi ojol tentunya harus melalui beberapa uji coba untuk memenuhi standar kesehatan, standar keamanan, dan standar kenyamanan," kata Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, Igun Wicaksono, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu 7 Juni 2020.
Pihaknya saat ini juga terus melakukan pengawasan dan menerima rekomendasi dari berbagai pihak terkait produksi partisi portabel. Termasuk juga proses sertifikasi serta pelatihan khusus kepada pengemudi ojol sebelum nantinya digunakan secara massal.
"Para pengemudi ojol yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan protokol kesehatan dan basic personal hygiene agar diberikan sertifikat resmi sebagai syarat untuk bisa membawa penumpang," kata dia.