Berdasarkan pemantauan di lokasi, penumpang seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Sopirnya laki-laki. Tarif yang dikeluarkan oleh penumpang itu untuk biaya perjalanan di mobil pikap, termasuk untuk membeli tiket penyeberangan di Pelabuhan Merak.
"Ada imbalan agar mereka (penumpang) dapat ikut sampai ke Lampung. Relatif, ada yang Rp450 ribu sampai Rp 900 ribu, berbeda-beda tarifnya," terangnya.
Kepolisian mengaku tetap berpedoman pada perintah pemerintah pusat yang melarang adanya aktivitas mudik, guna mencegah penyebaran Covid-19. Kendaraan pemudik akan disuruh putar balik ke daerah asal keberangkatan.
Para sopir dan penumpang pikap kini sedang didata di Mapolsek Pulomerak, Kota Cilegon, Banten. Identitas dan surat kendaraan mereka dicatat oleh pihak kepolisian dari Polres Cilegon.
"Kami tetap mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kita akan selalu melakukan penyekatan dan melakukan pemulangan ke daerah asal," tegasnya.