Dari angka tersebut, sebagian surat sudah terkirim ke rumah pemilik mobil yang melanggar, lebih lanjut polisi berpangkat bintang dua itu menyebut 1.534 rumah, dan lima diantaranya sudah melakukan konfirmasi secara online.
Adapun pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor, dan tanggal tersebut berlaku untuk mobil pribadi, bus, dan angkutan barang. Pembatasan kendaraan tersebut awalnya direncanakan akan menjadi menu terakhir, setelah contraflow, dan oneway.
Ganjil genap saat arus mudik berlaku mulai 5 April sampai 7 April, pukul 14.00-24.00 WIB, yaitu mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang. Lalu pada 8-9 April dimulai 08.00-24.00 WIB.
Sementara ganjil genap saat arus balik diterapkan mulai 12 April pukul 14.00-24.00 WIB di KM 414 ruas Jalan Tol Semarang -Batang sampai KM 0 Jalan Tol ruas dalam kota Jakarta. Memasuki 13 April dimulai pukul 08.00-24.00 WIB, dan 14 April sampai 16 April hanya pada pukul 08.00 WIB.
Nah kira-kira kalian melanggar ganjil genap enggak pada periode tersebut saat mudik lebaran?