100KPJ

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Share :

Adapun pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor, dan tanggal tersebut berlaku untuk mobil pribadi, bus, dan angkutan barang. Pembatasan kendaraan tersebut awalnya direncanakan akan menjadi menu terakhir, setelah contraflow, dan oneway.

Ganjil genap saat arus mudik berlaku mulai 5 April sampai 7 April, pukul 14.00-24.00 WIB, yaitu mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang. Lalu pada 8-9 April dimulai 08.00-24.00 WIB.

Sementara ganjil genap saat arus balik diterapkan mulai 12 April pukul 14.00-24.00 WIB di KM 414 ruas Jalan Tol Semarang -Batang sampai KM 0 Jalan Tol ruas dalam kota Jakarta. Memasuki 13 April dimulai pukul 08.00-24.00 WIB, dan 14 April sampai 16 April hanya pada pukul 08.00 WIB.

Share :
Berita Terkait