2. Sopir Truk Tak Punya SIM
Sopir truk ugal-ugalan berinisial MI (18), penyebab kecelakaan beruntun tujuh unit kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, ternyata tidak punya Surat Izin Mengemudi atau SIM. "(Sopir truk) Nggak punya SIM," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Hasby Ristama, Rabu 27 Maret 2024.
3. Memacu Kendaraan dengan Zig-zag
Semua berawal ketika truk dengan nomor polisi BG-8420-VB sempat menabrak dua mobil yaitu Honda Brio berplat nomor B 2780 TYB lalu Mitsubishi Expander dengan nopol E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari GT Halim Utama arah Jakarta. Truk dikemudikan pria berinisial MI (18) yang ugal-ugalan.
“Dari rekaman CCTV yang ada, memang kejadian ini bermula dari dua kendaraan sebelum TKP (tempat kejadian perkara) yang kedua. Jadi ada TKP yang pertama yaitu kendaraan penyebab truk nopol yang membawa mebel (sofa),” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
Lantaran panik dan mencoba kabur, pengemudi truk itu memacu kendaraannya secara zig-zag. Hasilnya, saat masuk gardu 3 di GT Halim Utama, truk menabrak mobil Isuzu pickup dengan nopol Z-8445-AH hingga terpental ke gardu 5.