100KPJ

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Share :

100kpj –  Kecelakaan beruntun yang mengerikan terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, melibatkan beberapa unit mobil berbagai jenis pada Rabu 27 Maret 2024. Kecelakaan tersebut berawal dari mobil truk engkel yang melaju dengan cepat jelang masuk gerbang tol.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis Sunarta menyebutkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sopir truk ugal-ugalan berinisial MI (18) yang membuat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama diduga tak melakukan pengereman saat tiba di GT Halim Utama.

“Kendaraan sedang antre kemudian datang dari arah Cikampek, kendaraan yang masih diduga kemungkinan ada gangguan atau apa, kami sedang didalamin. Akhirnya tidak melakukan pengereman atau gimana,” kata dia, Rabu 27 Maret 2024.

Berikut Fakta-fakta lainnya:

1. 4 Kendaraan Ditabrak

Akibatnya sebanyak empat kendaraan yang berada di GT Halim Utama ditabrak. Hasil olah TKP, katanya, bakal dianalisa guna mendapatkan gambaran jelas kecelakaan yang terjadi. Polisi juga bakal menggunakan rekaman kamera CCTV (closed circuit television) di lokasi kejadian untuk mengungkap penyebab kecelakaan.

2. Sopir Truk Tak Punya SIM

Sopir truk ugal-ugalan berinisial MI (18), penyebab kecelakaan beruntun tujuh unit kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, ternyata tidak punya Surat Izin Mengemudi atau SIM. "(Sopir truk) Nggak punya SIM," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Hasby Ristama, Rabu 27 Maret 2024.

3. Memacu Kendaraan dengan Zig-zag

Semua berawal ketika truk dengan nomor polisi BG-8420-VB sempat menabrak dua mobil yaitu Honda Brio berplat nomor B 2780 TYB lalu Mitsubishi Expander dengan nopol E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari GT Halim Utama arah Jakarta. Truk dikemudikan pria berinisial MI (18) yang ugal-ugalan.

“Dari rekaman CCTV yang ada, memang kejadian ini bermula dari dua kendaraan sebelum TKP (tempat kejadian perkara) yang kedua. Jadi ada TKP yang pertama yaitu kendaraan penyebab truk nopol yang membawa mebel (sofa),” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Lantaran panik dan mencoba kabur, pengemudi truk itu memacu kendaraannya secara zig-zag. Hasilnya, saat masuk gardu 3 di GT Halim Utama, truk menabrak mobil Isuzu pickup dengan nopol Z-8445-AH hingga terpental ke gardu 5.

Share :
Berita Terkait