100KPJ

Gara-gara Ini Mobil Presiden Jokowi Kembali Viral dan Jadi Sorotan Netizen

Share :

Iring-iringan mobil Jokowi memang sempat disorot. Meski termasuk dalam 7 kendaraan yang mendapat hak utama, nyatanya dalam banyak kesempatan iring-iringan orang nomor satu di Indonesia itu justru tak bising.

Seperti diketahui, mobil Presiden termasuk salah satu kendaraan yang mendapat prioritas di jalan raya menurut Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sedikit membahas spesifikasi mobil Jokowi, Mercedes-Benz S 600 Pullman Guard yang dibekali beragam teknologi yang canggih. Salah satu fitur terbaik dari Mercedes-Benz S 600 adalah Pre-Safe System untuk membuat kalangan VIP di dalamnya tetap aman dan dikabarkan bisa melindungi penghuni mobil jika terjadi kecelakaan.

Soal dapur pacu, mobil pabrikan asal Jerman ini mengusung mesin V12 berkubikasi 6000cc. Tenaga yang dihasilkan mencapai 530 tk dengan torsi 830 Nm. Kecepatan maksimal mampu mencapai 160 kpj, namun kecepatan ini masih dibatasi secara elektronik.

Share :
Berita Terkait