100KPJ

Gara-gara Ini Mobil Presiden Jokowi Kembali Viral dan Jadi Sorotan Netizen

Share :

100kpj –  Mobil Presiden Jokowi kembali menjadi viral di sosial media dan jadi sorotan netizen. Mercedes-Benz dengan nomor Polisi RI 1 tersebut melintas dijalur padat tanpa ada strobo atau sirine dari tim pengawalannya.

Dalam video yang dilihat oleh 100KPJ, Sabtu 24 Februari 2024, Mercedes-Benz S 600 Pullman Guard yang ditumpangi oleh Jokowi ikut dalam antrian mobil lain di lalu lintas padat. Tak ada suara sirine atau strobo dari tim pengawalannya.

"Terlihat mobil Kepresidenan Indonesia tertib mengikuti antrian arus lalu lintas yang cukup padat tanpa menggunakan strobo atau sirene polisi," tulis keterangan pada video itu.

Video tersebut pun langsung menuai banyak komentar dari netizen. Mayoritas memuji pengawalan dari orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"Udah pernah ketemu beliau 2 kali dalam tol Jagorawi, pagi yang macet tetep ikut antrian, gak berisik. Gak kayak bawahannya tetot tetot ribut gak jelas," tulis salah satu netizen.

"Beberapa kali ketemu di sudirman iring2an pakde santui ikutin arus kaga arogan, ini bisa jadi contoh buat pejabat2 yg lain, khususnya walikota depok contoh noh pak presiden," timpal akun lainnya.

Iring-iringan mobil Jokowi memang sempat disorot. Meski termasuk dalam 7 kendaraan yang mendapat hak utama, nyatanya dalam banyak kesempatan iring-iringan orang nomor satu di Indonesia itu justru tak bising.

Seperti diketahui, mobil Presiden termasuk salah satu kendaraan yang mendapat prioritas di jalan raya menurut Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sedikit membahas spesifikasi mobil Jokowi, Mercedes-Benz S 600 Pullman Guard yang dibekali beragam teknologi yang canggih. Salah satu fitur terbaik dari Mercedes-Benz S 600 adalah Pre-Safe System untuk membuat kalangan VIP di dalamnya tetap aman dan dikabarkan bisa melindungi penghuni mobil jika terjadi kecelakaan.

Soal dapur pacu, mobil pabrikan asal Jerman ini mengusung mesin V12 berkubikasi 6000cc. Tenaga yang dihasilkan mencapai 530 tk dengan torsi 830 Nm. Kecepatan maksimal mampu mencapai 160 kpj, namun kecepatan ini masih dibatasi secara elektronik.

Share :
Berita Terkait