100KPJ

Ganjar Sepaham dengan Moeldoko Perihal Tak Perlu Adanya Insentif Mobil Hybrid

Share :

Airlangga menjelaskan, insentif yang akan diberikan berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP). Besaran PPN DTP kendaraan roda empat hybrid rencananya bakal disamakan dengan besaran insentif yang diberikan untuk mobil listrik.

“Kita sedang kaji, sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan masih satu persen nanti kita akan exercise," ucap Airlangga.

Meski begitu dia enggan memberikan detail kapan aturan teknis pemberian insentif PPN DTP untuk mobil hybrid bakal dirampungkan. Lebih jauh Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya juga telah memiliki hitung-hitungan dampak dari pemberian insentif terhadap harga penjualan mobil hybrid.

“Kita lagi kaji dulu, hitung-hitungan ada tetapi kami mesti rapatin dulu,” Airlangga menegaskan.

Sekadar informasi penjualan mobil hybrid mampu lebih unggul ketimbang model listrik murni pada 2023 bahkan jumlahnya terpaut cukup jauh. Di tahun lalu penjualan mobil listrik tembus 17 ribu unit, sedangkan model hybrid justru menyentuh angka 54 ribu unit.

Share :
Berita Terkait