Untuk diketahui, Andhi Pramono saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.
JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi dengan total Rp58,9 miliar dengan dakwaan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Harta Kekayaan
Berdasarkan data LHKPN, kekayaan Andhi Pramono mencapai Rp. 13.753.365.726 pada laporan periodik tahun 2021. Angka itu diketahui dari LHKPN dalam situs situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan Andhi pada 16 Februari 2022.
Soal isi garasinya, Andhi Pramono juga tercatata memiliki 13 kendaraan berupa tiga unit sepeda motor dan 10 unit mobil dengan nilai Rp. 1.846.800.000. Di mana, koleksinya cukup mewah dan antik.
Untuk motor, Andhi memiliki Honda tahun 2006 senilai Rp9 juta. Lalu ada Honda Beat tahun 2010 dengan nilai Rp5 juta. Ada juga motor antik Vespa dengan tahun tua yang dimilikinya.