100KPJ

Video Polisi Tegur Penumpang Mobil Buang Puntung Rokok Sembarangan, Komen Netizennya Seru

Share :

Yang menarik adalah kolom komentar unggahan video tersebut. Di mana, netizen memberikan banyak tanggapan atas tindakan polisi tersebut.

"Bapak mah enak, negor yang ditegor nurut.. Nah gliran sy yg negor malah diajak gelut," ujar salah satu netizen.

"Tilang lah. Masak nggak tilang," tulis salah satu akun. "Ah pasti polisinya pernah tuh sebatas di jalan. Rata rata perokok pernah ngerokok di jalan," timpal akun lainnya.

"Mantap ndan tapi masih ada aja dari anggota polisi yg masih ngerokok sambil bawa kendaraan," kata yang lainnya. "Sering ingetin orang yg suka merokok di jalan malah lebih galak dia, ya udah aku galakin balik," lanjut yang lainnya.

Merokok Langgar Lalu Lintas

Sebagai informasi merokok di jalan merupakan tindakan melanggar aturan lalu lintas, karena dapat menghilangkan konsentrasi saat berkendara dan debu rokok juga dapat membahayakan pengguna jalan lain. Merokok saat berkendara dilarang dalam Undang-UndangLalu Lintas dan angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1.

Share :
Berita Terkait