Berbeda dengan industri sepeda motor listrik yang sudah cukup banyak dibuat di dalam negeri, tercatat ada 54 model yang saat ini sudah memiliki TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) 40 persen.
Masih menurut sumber yang sama, tercatat kemampuan produksi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 34.000 unit mobil listrik, bus 2.480 ribu unit, serta 1,45 juta unit sepeda motor listrik per tahun.
Khusus mobil listrik masih tertinggal jauh dibandingkan kapasitas produksi di Thailand, kurang lebih mencapai 240.000 unit per tahun. Oleh sebab itu, pemerintah memiliki beberapa strategi untuk menggaet investor baru.
Salah satunya memberikan kelonggaran impor mobil listrik melalui insentif bebas bea masuk, dan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), dan pembebasan atau pengurangan pajak daerah, namun hanya berlaku dalam dua tahun, atau periode 2024-2025.
Setelah itu merek itu wajib bangun pabrik, dan memproduksinya secara lokal yang ditargetkan pada 2027, seperti disampaikan Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin.
“Bagaimana memberi insentif ketika pasar belum terbentuk? Oleh karena itu pemerintah memberikan peluang kepada investor untuk membangun pabrik EV di Indonesia, dan pada saat yang sama sebelum pabrik beroperasi, mereka dapat memasarkan produk import EV mereka di Indonesia dengan harga yang lebih kompetitif,” ujar Rachmat dalam keterangan resminya, dikutip, Selasa 19 Desember 2023.
Sampai 2030 penjualan mobil listrik penumpang ditargetkan tembus 2 juta unit, dan 13 juta unit motor listrik. Untuk mencapai target tersebut dan memastikan kelancaran implementasi paket insentif tambahan tersebut, saat ini pemerintah tengah melakukan koordinasi dengan kementerian, atau lembaga terkait dalam penyusunan dan harmonisasi peraturan teknis.