100KPJ

Menunggu Anggaran, Korlantas Polri Siap Ganti Mobil Patroli Pakai Mobil Listrik

Share :

Berbeda dengan rencana saat ini, di mana untuk keperluan patroli akan menggunakan mobil listrik yang secara jumlah cukup banyak. Sehingga tahap pertama akan melihat terlebih dahulu anggaran yang disediakan.

“Betul, karena ini kan masih baru kendaraannya, dan saya yakin ini tidak murah. Jadi tergantung keuangan negara, jadi kita berkomitmen bahwa pengadaan ke depan akan kita kombinasikan. Jadi tidak hanya kendaraan berbahan bakar fosil saja,” tuturnya.

Sebelumnya mobil dinas aparatur sipil negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS), atau pejabat berganti dari konvensional menjadi listrik. Anggaran kendaraan listrik itu sudah diatur Kementerian Keuangan.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, anggaran untuk pengadaan mobil listrik tersebut maksimal Rp1 miliar, dengan nilai berbeda-beda sesuai jabatan.

Tertulis pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, atau KBLBB itu wajib memperhitungkan kebijakan pemerintah terkait fasilitas yang disediakan, seperti standar barang, dan standar kebutuhan pengadaan.

Share :
Berita Terkait