100KPJ

Tips Beli Mobil Bekas dari Korlantas Polri, Awas Bayar Tilang ETLE

Share :

Lebih lanjut dia menjelaskan, pengecekan STNK juga tidak kalah penting, terutama kondisi pajak. Karena jika pajak kendaraan itu mati, atau telat dibayar harganya pun akan lebih murah dari pasaran.

"Faktur ada harga, no rangka, warna, no mesin, dan nama pembeli pertama, ini dokumen acuan untuk bikin BPKB, STNK, dan semuanya itu bisa dipalsukan. Namun jika muncul keraguan, silahkan cek e-samsat nomor kendaraan ini bisa dicek," tuturnya.

Polisi dengan jabatan bunga dua itu mengatakan, hal lain yang tidak kalah penting ketika beli mobil bekas usahakan mengetahui statusnya. Khawatir, mobil tersebut statusnya sudah ditilang elektronik, sehingga mempersulit pembeli ketika ingin balik nama, atau perpanjangan pajak.

"Kemudian terkadang mereka harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa. Terus ada 10 pasal yang belum dibayar, misalnya saru pasal tidak pakai seatbelt Rp500 ribu, ganjil genap Rp250, pakai hp Rp500 ribu. Jadi harus diselaikan, nanti enggak balik nama, dan perpanjang pajak," sambungnya.

Share :
Berita Terkait