Tak cuma bodong saja, ternyata Jeep Rubicon warna hitam tersebut menunggak pajak. Berdasar penelusuran di website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, status mobil itu tertulis 'masa pajak habis'.
Masa pajak tersebut terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah itu. Nopol Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT itu tahun pembuatan 2013. Berdasar website, mobil melewati tempo pembayaran pajak pada 4 Februari 2023.
Nilai pajak yang harus dibayar adalah Rp6.989.600. Rinciannya, PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.