"Karena subsidi yang dipakai itu adalah subsidi pemerintah yang digunakan untuk membeli bahan bakar impor. Jadi tidak mengurangi subsidi yang dipakai oleh pemerintah misalnya subsidi pendidikan, ataupun juga kesehatan itu tidak digabung ke sana. Tapi subsidi bahan bakar fossil yang kita kurangi," paparnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengkonfirmasi kebijakan pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik sudah final. Pemerintah akan umumkan di awal Februari 2023.
"Mudah-mudahan jika tidak ada hambatan (pengumuman subsidi kendaraan listrik) diumumkan pekan depan, Februari awal," kata Luhut dalam 'Saratoga Investment Summit 2023' di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2023.
Luhut pun membocorkan kisaran besar jumlah subsidinya, untuk pembelian motor listrik baru akan mencapai sekitar Rp 7 juta per unit kendaraan. Sementara subsidi untuk mobil listrik, subsidinya mungkin akan dilakukan melalui pengurangan pajak kendaraannya.
"Angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi, kira-kira Rp 7.000.000, dan mobil nantinya akan diberikan insentifnya mungkin dari pajaknya yang 11 persen, mungkin akan dikurangi berapa persen," ujar Luhut.