100kpj – Pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik, yang rencananya diumumkan pada awal Februari 2023. Banyak anggapan bila insentif tersebut hanya menguntungkan orang kaya saja, yang sanggup membeli kendaraan listrik.
Pada Desember 2022 lalu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memberikan gambaran mengenai insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik, yang besarnya mencapai sekitar Rp 80 juta dan untuk mobil listrik berbasis hybrid sekitar Rp40 juta.
Insentif juga akan diberikan dalam pembelian motor listrik baru dan juga konversi motor listrik. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik bisa semakin cepat.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi menepis anggapan program subsidi untuk mobil listrik hanya untuk mendukung orang kaya. Menurutnya insentif itu diperlukan untuk mempercepat populasi mobil listrik, sebagaimana tujuan dari pemerintah.
"Seberapa yakin (subsidi mobil listrik)? Wallahualam. Karena masih yang namanya timbul pertentangan, karena ada bilang 'wah subsidi negara dihabiskan orang untuk beli mobil' itu untuk orang kaya, sebenarnya nggak begitu," kata Nangoi pada wartawan di Jakarta, Kamis 26 Januari 2023.
Subsidi itu sendiri memakai sumber APBN untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Jadi salah bila dinilai dana itu diambil dari subsidi untuk pendidikan hingga kesehatan.
"Karena subsidi yang dipakai itu adalah subsidi pemerintah yang digunakan untuk membeli bahan bakar impor. Jadi tidak mengurangi subsidi yang dipakai oleh pemerintah misalnya subsidi pendidikan, ataupun juga kesehatan itu tidak digabung ke sana. Tapi subsidi bahan bakar fossil yang kita kurangi," paparnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengkonfirmasi kebijakan pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik sudah final. Pemerintah akan umumkan di awal Februari 2023.
"Mudah-mudahan jika tidak ada hambatan (pengumuman subsidi kendaraan listrik) diumumkan pekan depan, Februari awal," kata Luhut dalam 'Saratoga Investment Summit 2023' di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2023.
Luhut pun membocorkan kisaran besar jumlah subsidinya, untuk pembelian motor listrik baru akan mencapai sekitar Rp 7 juta per unit kendaraan. Sementara subsidi untuk mobil listrik, subsidinya mungkin akan dilakukan melalui pengurangan pajak kendaraannya.
"Angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi, kira-kira Rp 7.000.000, dan mobil nantinya akan diberikan insentifnya mungkin dari pajaknya yang 11 persen, mungkin akan dikurangi berapa persen," ujar Luhut.