100KPJ

Gak Nyangka, Ini Keuntungan Polisi Jika Pemilik Mobil atau Motor Bayar Pajak

Share :

Diakumulasikan dari SWDKLLJ, atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas yang tercantum di dalam STNK. Namun untuk mencairkan dana asuransi tersebut biasanya tidak terlalu mudah.

Meski manfaatnya cukup banyak, namun masih ada saja pemilik kendaraan yang enggan membayar pajak, salah satu alasannya karena keuangan tidak mamadai, hingga enggan mengikuti proses pembayarannya.

Kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, kerap menjadi incaran polisi di jalan, karena melanggar. Lantas apa untungnya buat polisi jika pemilik kendaraan taat membayar pajak?

“Kenapa polisi ini kok ngotot masalah pajak. Apa keuntungan yang kami dapat? Keungungan yang kami dapat adalah validasi data,” ujar Direktur Regident Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, dikutip dari korlantas.polri, Jumat 27 Januari 2023.

Lebih lanjut Brigjen Pol Yunus mengatakan, data kepemilikan kendaraan bermotor yang dimiliki kepolisian seluruh Indonesia saat ini tercatat sebanyak 161 juta unit. Angka itu berbeda dibandingkan instansi lainnya.

“Data yang ada di Kementerian Dalam Negeri, atau Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) 114 juta data, data yang ada di Jasa Raharja 108 juta,” tuturnya.

Jumlah kendaraan yang terdaftar di Dispenda tersebut karena sudah melakukan pembayaran pajak, sedangkan untuk data di Jasa Raharja mereka yang memenuhi pembayaran asuransi untuk kencelakaan lalu lintas.

Share :
Berita Terkait