“Karena hal tersebut yang bersangkutan berinisiatif mengganti plat dinas dengan plat hitam yang ada di dalam kendaraan tersebut,” sambung keterangannya.
Melalui video singkat, Yonatan telah menyampaikan klarifikasi, dan permohonan maaf kepada institusi TNI, khususnya bagi Angkatan Darat karena kesalahpahaman atas perbuatan yang telah dilakukan saat berada di SPBU tersebut.
Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, Senin 23 Januari 2023 plat dinas milik purnawirawan TNI AD jenderal bintang satu itu dikembalikan.
Suzuki Jimny milik Mayjen TNI itu adalah generasi terbaru, pertama kali dijual di Indonesia pada Agustus 2019. Mobil SUV tersebut dibawa utuh dari Jepang melalui PT Suzuki Indomobil Sales sebagai produsen resminya.
Saat ini mobil tersebut dibanderol mulai dari Rp442,500 juta, sampai Rp458,600 juta. Namun untuk mendapatkan Jimny bukan hal mudah, karena kapasitas produksi yang terbatas konsumen perlu inden bertahun-tahun.
Dipersenjatai mesin bensin 4 silinder dengan 16 katup berkode K15B, berkapasitas 1.462cc serupa dengan Ertiga. Tenaga maksimalnya 102 PS di 6.000 rpm, dan torsi puncak 130 Nm di 4.000 rpm.