100KPJ

Viral Gegara Ditolak Isi Pertalite, Plat Dinas di Suzuki Jimny Jenderal TNI AD Ditarik

Share :

100kpj – Plat dinas TNI AD dengan nomor 90186-32 milik Mayor Jenderal TNI Purnawirawan, Mindarto ditarik, atau dikembalikan ke Pomdam III/Siliwangi, Bandung. Pengembalian identitas kendaraan itu dilakukan setelah viral.

Sebelumnya putra Mayjen TNI AD, Mindarto, yaitu Yonatan Wiliam Pascalis menjadi perbincangan di media sosial, karena aksinya mengganti plat nomor dinas di Suzuki Jimny yang ditungganginya saat ingin mengisi Pertalite.

Plat dinas TNI AD itu dicopot Yonatan, dan diganti dengan plat hitam D 1585 XGR karena salah satu petugas SPBU di rest area keluar Tol Jatiwaringin, Jakarta tidak memperbolehkannya mengisi BBM bersubsidi tersebut.

Berdasarkan keterangan resminya, plat dinas tersebut didapatkan saat Mayjen Mindarto masih bertugas sebagai Pamen Ahli di Pussenkav (Pusat Kesenjataan Kavaleri) TNI AD. 

“Terakhir kali plat itu diperpanjang pada 7 Juli 2020, dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli 2021, serta tidak lagi diperpanjang karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun,” tulis keterangan Pussenkav, dikutip, Rabu 25 Januari 2023.

Yonatan yang sedang menjalani pendidikan di Autralia, disebut tidak mengetahui peraturan baru soal mobil dinas TNI tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Bahkan dianggap tidak menyadari menggunakan plat khusus.

“Karena hal tersebut yang bersangkutan berinisiatif mengganti plat dinas dengan plat hitam yang ada di dalam kendaraan tersebut,” sambung keterangannya.

Melalui video singkat, Yonatan telah menyampaikan klarifikasi, dan permohonan maaf kepada institusi TNI, khususnya bagi Angkatan Darat karena kesalahpahaman atas perbuatan yang telah dilakukan saat berada di SPBU tersebut.

Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, Senin 23 Januari 2023 plat dinas milik purnawirawan TNI AD jenderal bintang satu itu dikembalikan.

Suzuki Jimny milik Mayjen TNI itu adalah generasi terbaru, pertama kali dijual di Indonesia pada Agustus 2019. Mobil SUV tersebut dibawa utuh dari Jepang melalui PT Suzuki Indomobil Sales sebagai produsen resminya.

Saat ini mobil tersebut dibanderol mulai dari Rp442,500 juta, sampai Rp458,600 juta. Namun untuk mendapatkan Jimny bukan hal mudah, karena kapasitas produksi yang terbatas konsumen perlu inden bertahun-tahun.

Dipersenjatai mesin bensin 4 silinder dengan 16 katup berkode K15B, berkapasitas 1.462cc serupa dengan Ertiga. Tenaga maksimalnya 102 PS di 6.000 rpm, dan torsi puncak 130 Nm di 4.000 rpm.

Share :
Berita Terkait