“Ini bukan subsidi, tapi insentif, kita berikan dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan ibu Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berap, mobil berapa, bus kita akan pertimbangkan juga,” kata Airlangga Hartarto.
Menurutnya, insentif yang diberikan untuk kendaraan listrik adalah hal yang wajar, karena dilakukan di beberapa negara lainnya. Terutama untuk mobil listrik, harganya sekitar 30 persen lebih mahal dari mobil konvensional.
“Negara kompetitor kita paling dekat, Thailand pun memberkan subsidi yang sama. Kita juga butuh market pengembangan pasar, supaya jumlah mobil listrik bisa mencapai minimal 20 persen di 2025 atau 400 ribu unit,” sambungnya.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat menyampaikan bocoran jumlah isentif yang diberikan untuk kendaraan listrik saat menghadiri acara kenegaraan di Belgia.
Menperin menyebut, jumlah besaran keringanan yang diberikan untuk pembelian kendaraan ramah lingkungan itu masih dihitung. Namun diperkirakan untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta, dan mobil hybrid Rp40 juta, dan motor listrik Rp8 juta.
“Insentif akan diberikan kepada pembeli mobil listrik, atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” tutur Agus.
Sekadar informasi, mobil listrik yang sudah diproduksi lokal untuk kelas penumpang ada Hyundai Ioniq 5, Wuling Air ev, dan rencananya pada 2023 DFSK Gelora E mulai diproduksi di dalam negeri. Sedangkan motor, ada Gesits, Viar Q1, dan beberapa model lainnya.