100KPJ

Presiden Jokowi Guyur Insentif Kendaraan Listrik Hingga Rp5 Triliun, Berlaku 2023?

Share :

100kpj – Kendaraan listrik menjadi solusi untuk mengurangi emisi dari mesin pembakaran. Selain itu untuk menekan pemakaian bahan bakar minyak yang berasal dari fosil, di mana ketersediaannya semakin menipis.

Setiap negara memiliki cara sendiri untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Di Indonesia, demi menuju netralitas karbon pada 2060, kendaraan listrik akan diberikan isentif baru mencapai triliunan rupiah.

“Hampir semua negara sudah melakukan, dan pemberian insentif ini dilakukan dengan kalkulasi, dan kajian serta mempelajari negara-negara lain, utamanya di Eropa yang sudah melakukan," ujar Presiden Jokowi dikutip Viva.co.id, Kamis 22 Desember 2022.

Menurutnya dengan negara memberikan insentif, maka industri mobil listrik, atau motor listrik di Tanah Air semakin berkembang. Sehingga peminatnya banyak, dan pendapatan negara bukan pajak, atau PNBP meningkat.

“Kalau berkembang pajak pasti meningkat, PNBP pasti bertambah, dan yang paling penting membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya,” tutur Jokowi.

Terkait nilai yang diguyur negara untuk pertumbuhan kendaraan tanpa emisi tersebut sedang digodog oleh Menteri Keuangan, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Ini bukan subsidi, tapi insentif, kita berikan dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan ibu Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berap, mobil berapa, bus kita akan pertimbangkan juga,” kata Airlangga Hartarto.

Menurutnya, insentif yang diberikan untuk kendaraan listrik adalah hal yang wajar, karena dilakukan di beberapa negara lainnya. Terutama untuk mobil listrik, harganya sekitar 30 persen lebih mahal dari mobil konvensional.

“Negara kompetitor kita paling dekat, Thailand pun memberkan subsidi yang sama. Kita juga butuh market pengembangan pasar, supaya jumlah mobil listrik bisa mencapai minimal 20 persen di 2025 atau 400 ribu unit,” sambungnya.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat menyampaikan bocoran jumlah isentif yang diberikan untuk kendaraan listrik saat menghadiri acara kenegaraan di Belgia.

Menperin menyebut, jumlah besaran keringanan yang diberikan untuk pembelian kendaraan ramah lingkungan itu masih dihitung. Namun diperkirakan untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta, dan mobil hybrid Rp40 juta, dan motor listrik Rp8 juta.

“Insentif akan diberikan kepada pembeli mobil listrik, atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” tutur Agus.

Sekadar informasi, mobil listrik yang sudah diproduksi lokal untuk kelas penumpang ada Hyundai Ioniq 5, Wuling Air ev, dan rencananya pada 2023 DFSK Gelora E mulai diproduksi di dalam negeri. Sedangkan motor, ada Gesits, Viar Q1, dan beberapa model lainnya.

Share :
Berita Terkait