100KPJ

Terlalu Diskriminatif, Hanya Mobil Listrik Murni yang Kebal Ganjil Genap

Share :

“Cuma sayangnya yang berbasis listrik ini masih sangat diskriminasi, hanya yang full listrik yang boleh masuk ganjil genap,” ujar I Gusti Putu dalam seminar bersama bersama Institut Teknologi Bandung (ITB), dan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) secara virtual, Kamis 1 Desember 2022. 

Menurutnya, kendaraan elektrifikasi lainnya diberikan keuntungan serupa agar tidak ada perbedaan yang mencolok antara mobil pelahap seterum berbasis baterai, atau hybrid yang menggabungkan mesin pembakaran.

“Harusnya kendaraan-kendaraan elektrifikasi, seperti hybrid, plug-in hybrid itu juga diberikan isentif non fiskal juga. Sehingga untuk beberapa daerah di Indonesia bisa menggerakan isentif non fiskal di daerah-daerah,” tuturnya.

Padahal PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk mobil hybrid lebih mahal, karena diukur berdasarkan emisi karbon yang dihasilkan mengingat masih mengandalkan mesin pembakaran.

Berbeda dengan mobil listrik berbasis baterai, karena tidak memiliki emisi gas buang makan diberikan keistimewaan seperti pajak nol persen, bebas bea balik nama, dan lain-lain.

Share :
Berita Terkait