100KPJ

Lebih dari 14 Juta Pemudik Tujuan Jawa Barat Wajib Tahu Aturan Ini

Share :

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menbatakan, pemudik hanya diizinkan singgah, atau istrahat di rest area maksimal 30 menit. Pembatasan waktu itu bertujuan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan terutama jelang buka puasa.

Seperti diketahui, rest area kerap menajdi biang kerok kemacetan saat arus mudik meningkat. Hal itu disebabkan dari mobil yang keluar, dan masuk ke tempat istrahat tersebut tidak teratur karena di dalam sudah terlalu padat.

Imbasnya mobil yang akan masuk ke rest area menimbulkan antrean panjang hingga ke badan jalan, begitu pun ketika mereka ingin keluar, atau melanjutkan perjalanan.

“Tahun ini total 85,5 juta pemudik, ada 14,9 juta masyarakat yang pulang ke Jawa Barat, dan 9,2 jutaan orang yang keluar dari wilayah Jabar,” ujar Kang Emil sapaan akrabnya dikutip, Rabu 20 April 2022.

Sebelumnya melalui situs resmi Korlantas Polri dijelaskan, bahwa pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi disarankan membawa bekal, seperti makanan, atau minuman agar bisa berbuka puasa tanpa perlu ke rest area.

“Barang siapa sedang niat mudik, tolong di mobilnya dibekali dengan makanan yang mencukupi dan semua hal-hal emergency. Sehingga kalau tidak bisa ke rest area, kenyamanan berbuka di jalan masih bisa dilaksanakan,” tulisnya.

Share :
Berita Terkait